Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian. Sehingga Silabus
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan
pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
1. Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
2. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
3. Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
4. Indikator Hasil Belajar
Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
5. Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.Secara umum materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
6. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
7. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
8. Adanya Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.
9. Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
10. Karakter
Berisi karakter yang diharapkan tercapai oleh peserta didik setelah mempelajari materi.
Dari Silabus inilah kita akan menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )
Dari Silabus inilah kita akan menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar