Rabu, 25 September 2013

contoh format KKM











dari contoh diatas dapat diamati bahwa Penetapan KKM dimulai dari identitas mata pelajaran, satuan pendidikan/sekolah, kelas dan tahun pelajaran. kemudian dibuat dalam bentuk tabel dengan kolom semester KD dan indikator lalu kriteria dari kompleksits daya dukung dan intake untuk tiap indikator, kemudian dirata untuk mendapatkan KKM KD baru dirata- rat semua KD untuk mendapatkan KKM SK. Terakhir KKM mapel dari rat- rata KKM SK. Bagi yang berminat mendapatkan contoh perhitungan KKM dalam format excell silahkan download pada link berikut :
Download
Baca Selengkapnyacontoh format KKM

Selasa, 24 September 2013

Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah acuan atau pedoman dasar dalam menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. KKM wajib disampaikan oleh guru kepada peserta didiknya sehingga peserta didik bisa mempersiapkan diri untuk mendapatkan nilai agar tuntas dalam mata pelajaran tertentu. Hasil belajar yang dimaksud adalah Ulangan harian ( UH ), Ulangan tengah semester ( UTS ), Ulangan akhir semester
( US ), Ulangan Kenaikan Kelas ( UKK ) serta tugas lain yang diberikan oleh guru.

Siapa yang Menetapkan KKM?
KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah, apabila hanya ada 1 guru disekolah tersebut berarti KKM dibuat oleh guru mapel.

Bagaimana cara Guru menentukan KKM?

KKM disusun dengan memperhatikan 3 hal yaitu :
1. Intake Siswa
    adalah kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik atau input yang diterima.
2. Daya Dukung
    yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan.
3. Kompleksitas
    Kesulitan & Kerumitan setiap indikator dan KD yang harus dicapai siswa.

Rentang Nilai KKM :
Kompleksitas  : Tinggi = 50-64, Sedang = 65 – 80, Rendah = 81 – 100
Daya Dukung  : Tinggi = 81 – 100, Sedang = 65 – 80, Rendah =50 – 64
Intake             :  Tinggi = 81 – 100, Sedang = 65 – 80, Rendah =50 – 64

Jadi untuk kompleksitas semakin kompleks atau rumit suatu materi maka skor nya rendah sedangkan Daya dukung dan Intake semakin tinggi daya dukung dan intake akan semakin tinggi juga rentang skornya.


Baca SelengkapnyaKriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )

Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. 
RPP dapat digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan.



Komponen RPP adalah:
  1. Identitas mata pelajaran, meliputi:
a.    satuan pendidikan,
b.    kelas,
c.    semester,
d.    program studi,
e.    mata pela­jaran atau tema pelajaran,
f.     jumlah pertemuan.
  1. standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
 
  1. kompetensi dasar, 
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
  1. indikator pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
  1. tujuan pembelajaran, 
menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
  1. materi ajar, 
memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
  1. alokasi waktu, 
ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
  1. metode pembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
  1. kegiatan pembelajaran :
a.       Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.       Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
 c.        Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

  1. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

  1. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.
Baca SelengkapnyaRencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )

Sabtu, 21 September 2013

SILABUS

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sehingga Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.

1.      Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
2.       Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
3.      Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap. 
4.      Indikator Hasil Belajar
Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
5.      Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator  pencapaian belajar.Secara umum  materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu  fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
6.      Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
7.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
8.      Adanya Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur  keberhasilan belajar siswa.
9.      Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
10. Karakter
Berisi karakter yang diharapkan tercapai oleh peserta didik setelah mempelajari materi.

Dari Silabus inilah kita akan menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )
 


Baca SelengkapnyaSILABUS

Senin, 01 Juli 2013

Program Semester ( Promes )

Program semester atau yang biasa disingkat dengan promes merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan oleh guru setelah menyusun Program-tahunan. Promes disusun setiap semester sehingga ada promes ganjil dan ada promes genap. untuk ganjil dimulai bulan juli hingga desember sedangkan genap dimulai bulan januari hingga juni

Promes terdiri dari beberapa bagian sebagai berikut :
1. Mata Pelajaran
2. Satuan Pendidikan
3. Kelas/Semester
4. Tahun Pelajaran
5. Nomor
6. Standar Kompetensi ( SK )
7. Kompetensi Dasar ( KD )
8. Alokasi Waktu
9. Rincian jumlah minggu tiap bulan dalam bentuk matrik
10. Tempat dan tanggal penyusunan
11. Tanda tangan dan nama guru
12. Tanda tangan dan nama sekolah

Berikut contoh promes untuk mapel ipa kelas VII semester gasal untuk mapel yang lain pada dasarnya sama hanya tinggal meyesuaikan SK, KD dan Kaldik disekolah masing- masing dan jangan lupa penyusunan promes ini berdasarkan program tahunan dan kaldik sekolah masing- masing




Baca SelengkapnyaProgram Semester ( Promes )

Senin, 10 Juni 2013

Program Tahunan tahun 2013/2014

Program tahunan merupakan program yang disusun oleh guru untuk 1 tahun yang berisi pembagian waktu untuk setiap kompetensi dasar.
Prota terdiri dari :
1. Mata Pelajaran
2. Satuan Pendidikan
3. Kelas
4. Tahun Pelajaran
5. Semester
6. Standar Kompetensi
7. Kompetensi Dasar
8. Alokasi Waktu
9.Tempat/ tanggal dibuat
10. Nama guru dan kepsek

adapun contoh prota untuk IPA SMP dapat didownload Disini



Baca SelengkapnyaProgram Tahunan tahun 2013/2014

Rabu, 05 Juni 2013

Rincian Minggu Efektif

Program Tahunan ( Prota ) merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang harus disusun oleh guru sebagai program pembelajaran dalam 1 tahun. sebelum menyusun prota kita sebaiknya menyusun dulu rincian minggu efektif yang dapat kita cari dengan mengamati kaldik. untuk kaldik dapat dilihat pada kalender-akademik. setelah memahami kaldik kita akan menyusun rincian minggu efektif sbb :



pada contoh rincian minggu efektif tersebut dapat diamati bahwa setiap semester terdiri dari nomor, bulan, jumlah minggu, minggu tidak efektif, jumlah, minggu efektif dan jam efektif. Hal ini akan berguna untuk kita menyusun program tahunan ( Prota )

untuk rincian minggu efektif tahun pelajaran 2013/2014 dapat di download Disini
Baca SelengkapnyaRincian Minggu Efektif